Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seseorang tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan All
ah, masuk Surga dan jauh dari Neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.
A. SYUBHAT PERTAMA : MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL
Sytlbhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan.
Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. Bantahan
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan Negara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan individual.
Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan "Adults Only" (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.
Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.
Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
2. Data Statistik Amerika
Dalam sebuah buku berjudul "Crime in U.S.A" terbitan Pemerintah Federal di Amerika --yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus-- di halaman 6 dari buku ini ditulis: "Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan caua kekerasnlz dan
iru terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. " Data ini adalah yang tejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam buku yang sama juga disebutkan:
1. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
2. Pada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
3. Pada tahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
4. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
5. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.
Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan-- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:
"Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ....."(Al Ahzab: 59 )
Sebab turunnya ayat ini, --sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang
terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.
Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari diri wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyari'atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata'ala mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang amat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada hanya dua kemungkinan:
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua, laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na'udzubillah min dzalik
B. SYUBHAT KEDUA : BELUM MANTAP Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu daripada disebut syubhat. Jika salah seorang ukhti yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab: "Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, insya Allah." Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Jika perintah itu datangnya dari manusia maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik berkata: "Dan setiap orang bisa diterima ucapannnya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini." Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu 'Alnihi Wasallam. Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap "belum
mantap", dan ia tidak bisa dihukum karenanya. Adapun jika perintah itu salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan "saya belum mantap". Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan, padahal ia mengetahui perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Tn 'aln, maka hal tersebut bisa menyeretnya pada bahaya yang sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut. Karena itu, ia adalah ungkapan yang sangat berbahaya. Seandainya ia berkata: "Aku wanita kotor","aku tak kuat melawan nafsuku", "jiwaku rapuh" atau "hasratku untuk itu sangat lemah" tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan: "Aku belum mantap." Sebab ungkapan-ungkapan tersebut pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya. Ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lain. Allah berfirman.Artinya: "Dan ridaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piIihan (yang lain) tentang trrusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai AIlah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. " (Al-Ahzab: 36)
1. Sikap Yang Dituntut Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum daripada dirinya -sementara dia sangat miskin dan sangat lemah-- maka jika telah datang perintah dari Allah, tidak ada pilihan lain baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang beriman: Artinya: "... Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdo'a), 'Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' (Al Baqarah: 285) Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebah bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula ha!nya dengan ketika memerintah wanita ber-hijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita. Allah Subhanahu Wata 'ala Maha Mengetahui, ilmuNya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan tejadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan tejadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut tejadi, apa yang bakal terjadi selanjutnya. Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak perintah Allah Yang Maha Luas ilmuNya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas?
2. Contoh dari Kenyataan Sehari-hari Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli satu unit komputer sementara orang yang merakitnya ada di
dekat kita, dia mengerti betul bagaimana cara mengoperasikannya, memahami dari A hingga Z seluk beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara pengoperasian komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika tejadi kerusakan. Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu, sangat wajar jika Allah yang lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidak warasan, kebodohan dan kedunguan. Kedunguan itu disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya pada kebinasaan. Ironinya, inilah yang tejadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata "Islam" adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya.
Sytlbhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan.
Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. Bantahan
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan Negara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan individual.
Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan "Adults Only" (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.
Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.
Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
2. Data Statistik Amerika
Dalam sebuah buku berjudul "Crime in U.S.A" terbitan Pemerintah Federal di Amerika --yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus-- di halaman 6 dari buku ini ditulis: "Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan caua kekerasnlz dan
iru terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. " Data ini adalah yang tejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam buku yang sama juga disebutkan:
1. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
2. Pada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
3. Pada tahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
4. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
5. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.
Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan-- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:
"Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ....."(Al Ahzab: 59 )
Sebab turunnya ayat ini, --sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang
terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.
Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari diri wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyari'atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata'ala mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang amat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada hanya dua kemungkinan:
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua, laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na'udzubillah min dzalik
B. SYUBHAT KEDUA : BELUM MANTAP Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu daripada disebut syubhat. Jika salah seorang ukhti yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab: "Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, insya Allah." Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Jika perintah itu datangnya dari manusia maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik berkata: "Dan setiap orang bisa diterima ucapannnya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini." Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu 'Alnihi Wasallam. Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap "belum
mantap", dan ia tidak bisa dihukum karenanya. Adapun jika perintah itu salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan "saya belum mantap". Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan, padahal ia mengetahui perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Tn 'aln, maka hal tersebut bisa menyeretnya pada bahaya yang sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut. Karena itu, ia adalah ungkapan yang sangat berbahaya. Seandainya ia berkata: "Aku wanita kotor","aku tak kuat melawan nafsuku", "jiwaku rapuh" atau "hasratku untuk itu sangat lemah" tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan: "Aku belum mantap." Sebab ungkapan-ungkapan tersebut pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya. Ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lain. Allah berfirman.Artinya: "Dan ridaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piIihan (yang lain) tentang trrusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai AIlah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. " (Al-Ahzab: 36)
1. Sikap Yang Dituntut Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum daripada dirinya -sementara dia sangat miskin dan sangat lemah-- maka jika telah datang perintah dari Allah, tidak ada pilihan lain baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang beriman: Artinya: "... Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdo'a), 'Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' (Al Baqarah: 285) Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebah bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula ha!nya dengan ketika memerintah wanita ber-hijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita. Allah Subhanahu Wata 'ala Maha Mengetahui, ilmuNya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan tejadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan tejadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut tejadi, apa yang bakal terjadi selanjutnya. Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak perintah Allah Yang Maha Luas ilmuNya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas?
2. Contoh dari Kenyataan Sehari-hari Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli satu unit komputer sementara orang yang merakitnya ada di
dekat kita, dia mengerti betul bagaimana cara mengoperasikannya, memahami dari A hingga Z seluk beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara pengoperasian komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika tejadi kerusakan. Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu, sangat wajar jika Allah yang lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidak warasan, kebodohan dan kedunguan. Kedunguan itu disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya pada kebinasaan. Ironinya, inilah yang tejadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata "Islam" adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya.
0 komentar:
Posting Komentar