A. Pengertian Bersuci
Dari segi kebahasaan taharah berarti “suci” atau “bersih”. Dalam pengertian fikih berarti “bersuci dari segala najis dan hadas” .
Taharah adalah membersihkan diri, pakaian dan tempat dari segala hadas dan najis. Untuk suci dari hadas haruslah melakukan wudhu, mandi wajib atau tayammum. Sedangkan agar suci dari najis haruslah menghilangkan kotoran yang ada di badan, pakaian atau tempat yang terkena.
B. Pengertian Air
Air atau al-ma adalah senyawa kimia yang paling banyak terdapat di bumi, merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Air dapat berbentuk zat cair, zat padat atau uap air. Istilah air digunakan untuk bentuk cair.
Dari segi kebahasaan taharah berarti “suci” atau “bersih”. Dalam pengertian fikih berarti “bersuci dari segala najis dan hadas” .
Taharah adalah membersihkan diri, pakaian dan tempat dari segala hadas dan najis. Untuk suci dari hadas haruslah melakukan wudhu, mandi wajib atau tayammum. Sedangkan agar suci dari najis haruslah menghilangkan kotoran yang ada di badan, pakaian atau tempat yang terkena.
B. Pengertian Air
Air atau al-ma adalah senyawa kimia yang paling banyak terdapat di bumi, merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Air dapat berbentuk zat cair, zat padat atau uap air. Istilah air digunakan untuk bentuk cair.